Selasa, 09 Oktober 2012

Sejuta Manfaat Donor Darah


Sejuta Manfaat Donor Darah

K. Wahyu Utami - Okezone

Donor darah
KEBUTUHAN darah bagi kelangsungan hidup manusia penting adanya. Darah merupakan materi biologis dalam jumlah yang terbatas dan belum dapat disintesis di luar tubuh. Di luar tubuh manusia, darah merupakan materi biologis yang labil.

Dalam menyambut hari donor darah se-dunia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengadakan seminar sehari untuk lebih mengenal mengenai kebutuhan dan kebijakan pelayanan darah untuk masyarakat luas. Kehadiran Nafsiah Mboi, Menteri Kesehatan RI, melengkapi acara peresmian mengenai pengetahuan tentang pelayanan darah bagi masyarakat luas dan tugas para komite dalam melaksanakan pelayanan darah tersebut.

"Setiap pendonor darah adalah pahlawan. Kebutuhan darah memang sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia betapa pentingnya," tutur Nafsiah pada sambutan pembukaan seminar sehari dalam rangka hari donor darah se-dunia di Ruang GA Siwabessy, Gedung Sujudi Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu, 20 Juni 2012.

Pelayanan darah memberikan dampak pada pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), di mana meliputi peningkatan kesehatan ibu serta pengendalian penyakit menular, seperti HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya. Setiap tahun, ibu setelah melahirkan mengeluarkan banyak darah akibat pendarahan dan mereka membutuhkan darah tranfusi yang aman, jumlah cukup, dan tepat waktu.

"Setiap tahun ada sekitar 28 persen Angka Kesehatan Ibu (AKI) akibat pendarahan. Karena itu, perlunya pasokan darah aman. Dan, penggunaan klinis yang rasional dan tepat indikasi pun dibutuhkan dalam kebijakan pelayanan darah," jelasnya.

Darah merupakan materi biologis yang hidup dan belum dapat diproduksi di luar tubuh manusia. Artinya, ketersediaan darah di sarana kesehatan
sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya. Selain itu, perlu juga jaminan ketersediaan darah yang cukup, aman, dan berkualitas, serta guna untuk penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan pelayanan darah memerlukan pelayanan darah. Dengan demikian, ketersediaan darah atau komponen darah yang cukup, aman, mudah diakses, dan terjangkau oleh masyarakat sangat dibutuhkan.

WHO melaporkan, kebutuhan darah secara global setiap tahun meningkat 1%, sementara jumlah darah yang didonasikan menurun sebanyak 1% setiap tahun.

"Di Indonesia, dari sekitar 4,5 juta kantong yang dibutuhkan per tahun (2% jumlah penduduk Indonesia), jumlah donasi masih sekitar 2,1 juta kantong dan baru sekitar 70% di antaranya yang berasal dari donor sukarela. Bahkan, di beberapa daerah didominasi oleh donor pengganti berasal dari donor bayaran," katanya.

Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab dalam pelayanan darah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011. Pelayanan darah ini pelaksanaanya dilakukan melalui Unit Transfusi Darah (UTD), Bank Darah Rumah Sakit (BDRS), dan jejaring yang dapat diselenggarakan pemerintah, pemerintah daerah, dan organisasi sosial yang bergerak di bidang Kepalangmerahan seperti PMI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar